Pria Mengaku Anggota Polisi dan Bawa Kabur Motor Korban Berhasil Ditangkap
Barang bukti satu
unit sepeda motor dengan merk Honda Scoopy dari
tangan tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Muara Wahau,
Kutim. (Doc. Polres Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kepercayaan seorang warga di Kecamatan Kenohan dimanfaatkan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan dalih tengah
menjalankan tugas kepolisian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik
korban hingga akhirnya jejaknya berakhir di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), tempat ia diamankan polisi bersama barang bukti.
Kapolsek Kenohan, AKP
Giri Pratiwo mengatakan, pelaku berinisial MY (36), sedangkan korbannya
merupakan A (56), warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan.
Pelaku diduga
menggelapkan satu unit sepeda motor dengan merk Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa itu bermula
pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di warung milik korban yang
berada di Jalan Poros Kota Bangun menuju Tabang, Desa Teluk Muda, Kecamatan
Kenohan.
"Dari hasil
penyelidikan, pelaku diduga mengelabui korban dengan mengaku sebagai anggota
Polres Kukar yang sedang melaksanakan tugas merazia kayu dan mengintai
sabu-sabu, sehingga meminta izin untuk menginap di warung milik korban,"
ujarnya.
Keesokan harinya,
pelaku sempat mengajak korban melihat kayu yang diklaim telah disita di Desa
Genting Tanah. Namun, korban tidak dapat ikut karena harus berangkat bekerja.
Pelaku kemudian
meminta izin menggunakan sepeda motor korban dengan alasan menyewa kendaraan
untuk menuju Desa Genting Tanah.
Merasa tidak curiga,
korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, hingga beberapa jam
kemudian kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Korban berulang kali
menghubungi pelaku melalui telepon, tetapi panggilannya tidak direspons.
Sepulang bekerja,
korban kembali berhasil menghubungi pelaku, saat ditanya mengenai
keberadaannya, pelaku mengaku masih berada di Desa Genting Tanah untuk memuat
kayu sebelum akhirnya menutup sambungan telepon.
"Korban kembali
menghubungi sekitar 30 menit kemudian dan pelaku masih mengatakan berada di
Genting Tanah. Setelah itu nomor telepon pelaku sudah tidak aktif lagi,"
kata dia.
Menyadari dirinya
menjadi korban penggelapan, A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Kenohan.
Berdasarkan laporan
itu, Unit Reskrim Polsek Kenohan langsung melakukan penyelidikan untuk melacak
keberadaan pelaku.
Dalam proses
penyelidikan, polisi berkoordinasi dengan Tim Macan Polres Kutim setelah
memperoleh informasi bahwa pelaku diduga melarikan diri ke wilayah hukum Polres
Kutim.
Upaya tersebut
membuahkan hasil pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Unit Reskrim Polsek
Kenohan bersama Tim Macan Polres Kutim berhasil mengamankan MY di sebuah
penginapan atau losmen Sawit Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai
Timur.
"Unit Reskrim
Polsek Kenohan bersama Tim Macan Polres Kutim berhasil mengamankan pelaku MY
beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi KT
2038 CAW di penginapan atau losmen Sawit Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau,"
ungkapnya.
Selain mengamankan
pelaku, polisi turut menyita sepeda motor milik korban sebagai barang bukti
untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau
masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang
mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Menurutnya,
masyarakat tidak perlu ragu meminta kartu identitas maupun surat tugas kepada
siapa pun yang mengaku sebagai anggota kepolisian sebelum memberikan
kepercayaan.
"Jangan mudah
percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum apabila tidak
dapat menunjukkan identitas maupun surat tugas resmi. Jika merasa ragu,
masyarakat dapat segera menghubungi kantor kepolisian terdekat untuk memastikan
kebenarannya," tegasnya.
Atas perbuatannya, MY
kini menjalani proses hukum di Polsek Kenohan. Penyidik menjerat pelaku dengan
Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan. (Kriz)